Image of Terorisme, Media, dan Hukum

Text

Terorisme, Media, dan Hukum



DESKRIPSI
Serangan teror yang terjadi, terutama yang menjadi sorotan media, seperti serangan 9/11 di Amerika Serikat, menyadarkan masyarakat bahwa ada orang-orang yang secara sadar melakukan aksi kekerasan yang ekstrem, bahkan yang menyebabkan kematian kepada dirinya sendiri. Hal tersebut memunculkan banyak pertanyaan, terutama di masyarakat awam, mengapa kejadian tersebut bisa terjadi? Mengapa orang-orang tersebut mau melakukannya? Apakah serangan-serangan tersebut merupakan ancaman baru pada abad ke-21?

Media menjadi alat untuk melakukan upaya relasi yang menghubungkan antara pelaku teror, tindak teroris, dan ruang publik untuk selanjutnya secara masif akan terjadi informasi yang dikonsumsi oleh publik sebagai bagian dari kemasan pemberitaan terorisme di media massa. Hal tersebut dikarenakan apabila suatu kasus menjadi fokus perhatian media massa, paparan kasus tersebut akan menjadi sangat luas. Dengan demikian, secara tidak langsung, dengan menyajikan berita-berita tentang aksi teror, media juga menanamkan benih-benih ketakutan dan konstruksi tertentu di benak masyarakat. Meskipun demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa perhatian media dibutuhkan untuk mengangkat kesadaran atas suatu kasus teror ke tingkat kriminalisasi pelaku.

Pemberitaan kasus-kasus terorisme di media massa pada dasarnya ada untuk menjamin akses publik terhadap informasi dan melindungi kebebasan fundamental publik serta untuk mencegah kekerasan dan memerangi terorisme pada masa depan. Oleh karena itu, sudah menjadi tanggung jawab setiap jurnalis untuk memenuhi standar dan norma jurnalistik yang telah ditetapkan agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan akurat. Dengan meliput informasi tentang terorisme, sedikit-banyak akan memberikan jawaban untuk penanganan terorisme guna menjamin perdamaian dan keadilan. Dengan demikian, hasilnya akan mendorong masyarakat yang damai dan inklusif untuk pembangunan berkelanjutan, menyediakan akses keadilan bagi semua, serta membangun institusi yang efektif, akuntabel, dan inklusif di semua tingkatan.

Lalu, apa itu terorisme? Bagaimana kelompok terorisme terbentuk? Apa kaitan antara media massa dan terorisme? Apa dampak dari terorisme? Bagaimana penindakan hukum terhadap pelaku terorisme? Bagaimana penanganan pascateror terjadi? Semua jawaban tersebut bisa Anda dapatkan dalam buku ini.

“Tidak banyak pakar terorisme di dunia, apalagi di Indonesia. Dari segelintir pakar tersebut, Prof. Khairil adalah salah satunya. Ia memiliki otoritas mumpuni dalam kajian ini, karena ia telah menekuninya sejakmasih mahasiswa S2 & S3. Buku yang keren ini wajib dibaca oleh siapa pun yang tertarik dengan isu terorisme”. Prof. Deddy Mulyana, M.A., Ph.D. (Guru Besar Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran).


Ketersediaan

20240004303.484 Muh tPERPUSTAKAAN FISIP (300-319)Tersedia
20240005303.484 Muh tPERPUSTAKAAN FISIP (300-319)Tersedia
20240006303.484 Muh tPERPUSTAKAAN FISIP (300-319)Tersedia
20240008303.484 Muh tPERPUSTAKAAN FISIP (300-319)Tersedia
20240007303.484 Muh tPERPUSTAKAAN FISIP (300-319)Tersedia
20240009303.484 Muh tPERPUSTAKAAN FISIP (300-319)Tersedia
20240010303.484 Muh tPERPUSTAKAAN FISIP (300-319)Tersedia
20240011303.484 Muh tPERPUSTAKAAN FISIP (300-319)Tersedia
20240012303.484 Muh tPERPUSTAKAAN FISIP (300-319)Tersedia
20240013303.484 Muh tPERPUSTAKAAN FISIP (300-319)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
303.484 Muh t
Penerbit Simbiosa Rekatama Media : Bandung.,
Deskripsi Fisik
xiii, 184 Hlm,; ilus,: 24 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-623-6625-87-3
Klasifikasi
303.484
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this